Kenaikan gaji perangkat Desa yang di janjikan pemerintah yang akan
di realisasikan pada bulan akhir maret ini, ternyata tidak dapat teralisasikan
pada tahun ini disebabkan salah satu yang menjadi pertimbangan adalah masalah
teknis dalam penganggaran yang sangat sulit dilaksanakan pada tahun ini,
pasalnya revisi PP No 47/2015 tentang perubahan atas PP No 43/2014 tentang
peraturan pelaksanaan undang-undang UU No 6/2014 tentang Desa bakal di
tuntaskan pada akhir Februari ini.
“kan janji sudah lho 100% (tuntutan) gaji di penuhi lewat revisi
PP. Realisasinya kan tahun anggaran baru dong. Itu yang fix. Itu yang penting. Jadi
harus tahu mekanisme itu, enggak bisa kayak uang rokok” ujar mentri luar negri
(Mendagri)sesuai dengan rapat di kantor kementrian koordinator (Kominko)
pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) jakarta, Kemarin.
Posting Komentar untuk "KENAIKAN GAJI PERANGKAT DESA DI BATALKAN TAHUN INI"