Dalam literatur Islam, sangat jarang ditemukan
tulisan tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam atau sejarah ekonomi Islam.
Buku-buku sejarah Islam atau sejarah peradaban Islam sekalipun tidak menyentuh
sejarah pemikiran ekonomi Islam klasik. Buku-buku sejarah Islam lebih dominan
bermuatan sejarah politik.
Kajian yang khusus tentang sejarah
pemikiran ekonomi Islam adalah tulisan Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqi yang
berjudul, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature ,
dan Artikelnya berjudul History of Islamic Economics Thought . Buku dan
artikel tersebut ditulis pada tahun 1976. Paparannya tentang studi historis ini
lebih banyak bersifat diskriptif. Ia belum melakukan analisa kritik, khususnya
terhadap kejahatan intelektual yang dilakukan ilmuwan Barat yang
menyembunyikan peranan ilmuwan Islam dalam mengembangkan pemikiran
ekonomi, sehingga kontribusi pemikiran ekonomi Islam tidak begitu terlihat
pengaruhnya terhadap ekonomi modern. Tulisan ini selain akan memaparkan
sejarah pemikiran ekonomi Islam juga akan menyingkap bagaimana transmisi
ilmu ekonomi Islam klasik ke dunia Barat (pemikir ekonomi barat) serta
bagaimana kontribusi ekonomi Islam terhadap ekonomi modern.
Menurut Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy,
pemikiran ekonomi Islam adalah respons para pemikir muslim terhadap
tantangan-tantangan ekonomi pada masa mereka. Pemikiran ekonomi Islam tersebut
diilhami dan dipandu oleh ajaran Al-Quran dan Sunnah juga oleh ijtihad
(pemikiran) dan pengalaman empiris mereka. Pemikiran adalah sebuah proses
kemanusiaan, namun ajaran Al-quran dan sunnah bukanlah pemikiran manusia. Yang
menjadi objek kajian dalam pemikiran ekonomi Islam bukanlah ajaran Al-quran dan
sunnah tentang ekonomi tetapi pemikiran para ilmuwan Islam tentang ekonomi
dalam sejarah atau bagaimana mereka memahami ajaran Al-Quran dan Sunnah tentang
ekonomi. Obyek pemikiran ekonomi Islam juga mencakup bagaimana sejarah ekonomi
Islam yang terjadi dalam praktek historis. Dengan demikian, tulisan ini hanya
fokus kepada kajian historis, yakni bagaimana usaha manusia dalam
menginterpretasi dan mengaplikasikan ajaran Al-Quran pada waktu dan tempat
tertentu dan bagaimana orang-orang dahulu mencoba memahami dan mengamati
kegiatan ekonomi juga menganalisa kebijakan-kebijakan ekonomi yang terjadi pada
masanya.
Jadi, cakupan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tulisan ini ialah,
Jadi, cakupan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tulisan ini ialah,
1. Mengkaji
bagaimana pemikiran para ilmuwan Islam sepanjang sejarah.
2. Membahas
sejarah ekonomi Islam yang terjadi secara aktual.
Apresiasi para sejarawan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan
kajian ekonomi Islam sangat kurang dan bahkan terkesan mengabaikan jasa-jasa
ilmuwan muslim. Hal itu terlihat pada buku-buku sejarah pemikiran ekonomi yang
ditulis baik oleh penulis Barat maupun penulis Indonesia. Buku Perkembangan
Pemikiran Ekonomi tulisan Deliarnov misalnya, sama sekali tidak
memasukkan pemikiran para ekonom muslim di abad pertengahan, padahal sangat
banyak ilmuwan muslim klasik yang memiliki pemikiran ekonomi yang amat maju
melampaui ilmuwan-ilmuwan Barat, sebagaimana yang akan terlihat nanti pada
uraian mendatang. Demikian pula buku sejarah Ekonomi tulisan Schumpeter History
of Economics Analysis, dan Sejarah Pemikiran Ekonomi (terjemahan), tulisan
penulis Belanda Zimmerman, sama sekali tidak memasukkan pemikiran ekonomi para
pemikir ekonomi Islam. Dengan demikian sangat tepat jika dikatakan bahwa
buku-buku sejarah pemikiran ekonomi (konvensional) yang banyak ditulis
itu sesungguhnya adalah sejarah ekonomi Eropa, karena hanya menjelaskan
tentang pemikiran ekonomi para ilmuwan Eropa.
Sejarah membuktikan bahwa Ilmuwan muslim pada
era klasik telah banyak menulis dan mengkaji ekonomi Islam tidak saja secara
normatif, tetapi juga secara empiris dan ilmiah dengan metodologi yang
sistimatis, seperti buku Ibnu Khaldun (1332-1406) dan Ibnu Taymiyah,
bahkan Al-Ghazali (w.1111) Al-Maqrizi . Selain itu masih banyak ditemukan
buku-buku yang khusus membahas bagian tertentu dari ekonomi Islam, seperti,
Kitab Al-Kharaj karangan Abu Yusuf (w.182 H/798 M), Kitab Al-Kharaj karangan
Yahya bin Adam (.w.203 H), Kitab Al-Kharaj karangan Ahmad bin Hanbal (w.221 M),
Kitab Al-Amwal karangan Abu Ubaid ( w.224 HÂ ), Al-Iktisab fi al Rizqi,
oleh Muhammad Hasan Asy-Syaibany. (w.234 H).
Masih banyak lagi buku-buku lainnya, baik yang secara khusus berbicara tentang ekonomi ataupun buku-buku fikih yang hanya membahas masalah-masalah hukum ekonomi. Buku-buku tersebut sarat dengan kajian ekonomi, seperti kebijakan moneter, fiskal (zakat dan pakak), division of labour, fungsi uang, mekanisme pasar, monopoli, perburuhan, pengaturan usaha individu dan perserikatan, lembaga keuangan (baitul mal), syairafah (semacam Bank Devisa Islam). Mereka juga ada yang membahas kajian ekonomi murni, ekonomi sosial, ekonomi politik, Spengler mengungkapkan kajian-kajian mereka sebagaimana yang ditulis Abbas Mirakhor : The last three are spanish Muslim with whose works the scholastics were familiar, All these authors date between the ninth through fourteenth centuries. The economic ideas discussed by Spengler as having been dealt with by the Muslim scholars named are ideas on : taxation, market regulation, usury, permissible economic behaviour, wages, price, division of labour, money as medium of axchange and as unit of account, admonition againts debasement of money, coinage, price fluctuations, and finally ethical prescriptions regarding observance of the in economic behaviour.
Masih banyak lagi buku-buku lainnya, baik yang secara khusus berbicara tentang ekonomi ataupun buku-buku fikih yang hanya membahas masalah-masalah hukum ekonomi. Buku-buku tersebut sarat dengan kajian ekonomi, seperti kebijakan moneter, fiskal (zakat dan pakak), division of labour, fungsi uang, mekanisme pasar, monopoli, perburuhan, pengaturan usaha individu dan perserikatan, lembaga keuangan (baitul mal), syairafah (semacam Bank Devisa Islam). Mereka juga ada yang membahas kajian ekonomi murni, ekonomi sosial, ekonomi politik, Spengler mengungkapkan kajian-kajian mereka sebagaimana yang ditulis Abbas Mirakhor : The last three are spanish Muslim with whose works the scholastics were familiar, All these authors date between the ninth through fourteenth centuries. The economic ideas discussed by Spengler as having been dealt with by the Muslim scholars named are ideas on : taxation, market regulation, usury, permissible economic behaviour, wages, price, division of labour, money as medium of axchange and as unit of account, admonition againts debasement of money, coinage, price fluctuations, and finally ethical prescriptions regarding observance of the in economic behaviour.
Dari kutipan di atas terlihat bahwa pemikiran
ekonomi Islam di zaman klasik sangat maju dan berkembang sebelum para
ilmuwan barat membahasnya di abad 18-19. Fakta ini harus diperhatikan para ahli
ekonomi kontemporer tidak saja ekonom muslim tetapi juga yang non muslim di
seluruh dunia.
Posting Komentar untuk "Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam"