Kenaikan Gaji PNS dan Aparat Desa 2019




Janji kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat desa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan aparat desa, pengamat politik menilai kebijakan populis ini bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas petahana di Pilpres 2019.
Pemerintah pada awal 2019 ini menjanjikan akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil. Rencananya, gaji PNS dinaikkan sebesar 5% pada tahun ini, terhitung sejak Januari. Dalam APBN 2019, pemerintah menyediakan anggaran kenaikan gaji berkisar Rp 4 triliun-Rp 5 triliun.
Nantinya, kenaikan gaji tersebut juga berpengaruh pada bonus dan tunjangan hari raya (THR) PNS. Pasalnya, gaji pokok yang sudah naik akan menjadi basis untuk gaji ke-13 dan haji ke-14.
Tak hanya untuk PNS, pemerintah pun berjanji menyetarakan gaji perangkat desa dengan PNS golongan IIA. Dengan demikian, para perangkat desa akan diberikan gaji paling rendah Rp 1,9 juta.
"Ada kepentingan mensejahterakan PNS dan aparat desa itu sebenarnya ada kebutuhan itu," kata Direktur Riset Populi Center Usep S Ahyar kepada Katadata di kantornya, Jakarta, akhir pekan lalu.
Meski demikian, kenaikan gaji PNS dan aparat desa ini disinyalir juga digunakan untuk kepentingan Pilpres 2019. Pasalnya, elektabilitas Jokowi di antara PNS dan aparat desa lebih rendah ketimbang pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan survei terbaru Charta Politika, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin di kalangan PNS mencapai 40,4%. Angka ini lebih rendah 4,3% ketimbang perolehan suara Prabowo-Sandiaga di kalangan tersebut yang sebesar 44,7%. Dalam survei tersebut, sebesar 14,9% PNS tidak menjawab.
Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di kalangan aparat desa sebesar 30,8%. Sementara, Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebesar 53,8%. Sebesar 15,4% aparat desa tidak menjawab.
"Wajar saja itu ada muatan politik ya, saya kira apa pun yang dilakukan petahana enggak mungkin lepas dari itu," kata Usep.
Usep menilai, peningkatan gaji PNS dan aparat desa dapat menaikkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf. Meski demikian, hal tersebut tak terlalu berpengaruh signifikan.
Sebab, basis kalangan PNS hanya sebesar 2,4% dari seluruh pemilih. Sementara itu, basis kalangan aparat desa hanya sebesar 0,7% dari seluruh pemilih.
"Kalau lihat dihitung jumlah, mungkin tidak signifikan dari total pemilih. Paling berapa persen dari sekian banyak," kata Usep.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya. Menurut Yunarto, peningkatan gaji PNS dan aparat desa memang memiliki pengaruh untuk menaikkan elektabilitas.
Hanya saja, perlu ditilik pula variabel lainnya terkait kenyamanan mereka dalam sistem birokrasi yang dibangun di era pemerintahan. Menurut Yunarto, ada sebagian PNS dan aparat desa yang merasa terganggu dengan sistem birokrasi saat ini.
Hal tersebut, lanjutnya, membuat sebagian PNS dan aparat desa itu enggan memilih Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019. "Mungkin sensitivitas dari pegawai desa, aparat desa, atau PNS yang merasa perubahan sistem ini mengganggu kemapanan yang mereka miliki selama ini," kata Yunarto.
Sumber:katadata.co.id


Posting Komentar untuk "Kenaikan Gaji PNS dan Aparat Desa 2019"