Etika, Moral, Hukum, Sopan Santun, Adab dan Akhlak



A. ETIKA
a. Etika Secara Bahasa
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.


b. Etika Menurut Istilah
Menurut istilah etika adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk dan menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat
c. Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
ilmu tentang apa yg baik dan apa yg buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
B. MORAL
a. Moral Secara Bahasa
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
b. Moral Menurut Istilah
digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar –salah, baik-buruk
c. Moral Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
ajaran tentang baik buruk yg diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
C. HUKUM
a. Hukum Secara Bahasa
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak
b. Hukum Menurut Istilah
Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK’MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.
c. Hukum Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya ) yang tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
D. SOPAN SANTUN
a. Sopan Santun Secara Bahasa
sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
b. Sopan Santun Menurut Istilah
Sopan santun adalah suatu sikap atau tingkah laku yang ramah terhadap orang lain, sopansantun juga dapat di pandang oleh suatu masyarakat mungkin sebaliknya masyarakat jugadapat di pandang oleh masyarakat lain atau kekerabatan/persanakan.
c. Sopan Santun Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti yang baik; tata krama; peradaban; kesusilaan: dalam pergaulan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat
E. ADAB
a. Adab Secara Bahasa
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum
b. Adab Menurut Istilah
Pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah
c. Adab Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kehalusan dan kebaikan budi pekerti
F. AKHLAK
a. Akhlak Secra Bahasa
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
b. Akhlak Menurut Istilah
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.
c. Akhlak Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
budi pekerti, kelakuan

Posting Komentar untuk "Etika, Moral, Hukum, Sopan Santun, Adab dan Akhlak"