Bupati Neneng Diminta KPK Membongkar Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Miekarta




KPK  meminta, Neneng Hasanah Yasin mem Bupati nonaktif Bekasi membongkar pihak-pihak yang terlibat ikut menikmati hasil uang panas dari proyek Miekarta. Sebab itu, bisa menjadi pertimbangan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk  memberikan status justice collaborator 

"Saya kira Bupati Bekasi adalah orang yang juga mengajukan diri sebagai justice collaborator, sudah mengembalikan uang sekitar Rp11 miliar, nanti kita juga lihat konsistensi dari keterangan keterangan pada proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Harap Febri, Neneng tidak separuh-separuh dalam membongkar terlibatya pihak dalam kasus suap dalam urusan izin proyek Meikarta. dikarnakan nantinya, penyidik KPK  akan mengonfirmasi kesaksian Neneng dengan pihak yang diduga ikut terlibat.
"Apa yang diketahui sebaiknya memang dibuka saja. Tapi tentu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu keterangan perlu kesesuaian antara satu saksi dan saksi lain misalnya dan juga perlu analisis lebih lanjut dari fakta persidangan," terangnya.
Neneng Hasanah Yasin Sebelumnya menyeret nama Tjahjo Kumolo yang merupakan mentri dalam Negri (Mendagri) di dalam persidangan perkara suap proyek Meikarta. Pengakuan Neneng Tjahjo Kumolo sempat dimintai bantuannya dalam mengurus izin proyek pembangunan Meikarta.
Neneng juga membongkar adanya dugaan permintaan uang dari Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Meikarta.


Posting Komentar untuk "Bupati Neneng Diminta KPK Membongkar Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Miekarta"