KPK meminta, Neneng Hasanah Yasin mem Bupati
nonaktif Bekasi membongkar pihak-pihak yang terlibat ikut menikmati hasil uang
panas dari proyek Miekarta.
Sebab itu, bisa menjadi pertimbangan Komisi
pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan status justice
collaborator
"Saya kira Bupati Bekasi adalah orang
yang juga mengajukan diri sebagai justice collaborator, sudah
mengembalikan uang sekitar Rp11 miliar, nanti kita juga lihat konsistensi dari
keterangan keterangan pada proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK,
Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Harap Febri, Neneng tidak separuh-separuh
dalam membongkar terlibatya pihak dalam kasus suap dalam urusan izin proyek
Meikarta. dikarnakan nantinya, penyidik KPK akan mengonfirmasi kesaksian Neneng dengan
pihak yang diduga ikut terlibat.
"Apa yang diketahui sebaiknya memang
dibuka saja. Tapi tentu kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan dari satu
keterangan perlu kesesuaian antara satu saksi dan saksi lain misalnya dan juga
perlu analisis lebih lanjut dari fakta persidangan," terangnya.
Neneng Hasanah Yasin Sebelumnya menyeret nama Tjahjo
Kumolo yang merupakan mentri dalam Negri (Mendagri) di dalam persidangan
perkara suap proyek Meikarta. Pengakuan Neneng Tjahjo Kumolo sempat dimintai
bantuannya dalam mengurus izin proyek pembangunan Meikarta.
Neneng juga membongkar adanya dugaan
permintaan uang dari Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar. Uang Rp1
miliar tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Meikarta.
Posting Komentar untuk "Bupati Neneng Diminta KPK Membongkar Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Miekarta"